DJIA37949.09
LIVE175.12(0.46%)
NDX17197.23
LIVE-197.09(-1.13%)

Uni Eropa, AS Berselisih soal Embargo terkait Pembatasan Nuklir Iran


Wednesday, 10 June 2020 21:06 WIB

Global


Diplomat utama Uni Eropa mengemukakan, Selasa (9/6) sejak menarik diri dari perjanjian internasional terkait pembatasan nuklir Iran, Amerika Serikat sekarang tidak dapat menggunakan aturan dalam keanggotaan itu untuk memberlakukan embargo senjata secara permanen pada Republik Islam tersebut.

"Mereka tidak dapat mengklaim seolah-olah masih jadi bagian dari JCPOA," kata Kepala Kebijakan Luar Negeri Uni Eropa, Josep Borrell.

Perjanjian yang ditandatangani Iran dengan AS, Inggris, Jerman, Prancis, China, dan Rusia pada 2015, telah terganggu sejak Presiden Donald Trump menarik Washington keluar dari JCPOA tahun 2018 dan menerapkan kembali sejumlah sanksi untuk melumpuhkan Republik Islam tersebut.

Menlu AS Mike Pompeo dan Duta Besar AS untuk PBB Kelly Craft menyatakan bahwa memperpanjang embargo senjata permanen yang didukung AS terhadap Iran sekarang menjadi prioritas utama Amerika Serikat.

Namun berbicara kepada sejumlah wartawan, Selasa (9/6) Borrell bersikeras bahwa saat ini AS telah menarik diri dari kesepakatan nuklir, yang dikenal sebagai Joint Comprehensive Plan of Action, dan tidak lagi dapat mengklaim punya peran di dalam rencana aksi itu.

Uni Eropa menilai kesepakatan nuklir itu merupakan sebuah pilar utama keamanan regional dan dunia serta berjuang untuk mempertahankan kesepakatan itu untuk tetap terselenggara meskipun ada tekanan dari AS.

Borrell bertugas mengawasi pelaksanaan kesepakatan Iran 2015 itu dan sekaligus berupaya menyelesaikan beberapa perselisihan di antara sejumlah pihak.

Sumber : VOA


RELATED NEWS

POPULAR NEWS

DISCLAIMER

Seluruh materi atau konten yang tersaji di dalam website ini hanya bersifat informatif saja, dan tidak dimaksudkan sebagai pegangan serta keputusan dalam investasi atau jenis transaksi lainnya. Kami tidak bertanggung jawab atas segala akibat yang timbul dari penyajian konten tersebut. Semua pihak yang mengunjungi website ini harus membaca Terms of Service (Syarat dan Ketentuan Layanan) terlebih dahulu dan dihimbau untuk melakukan analisis secara independen serta memperoleh saran dari para ahli dibidangnya.