DJIA37986.40
LIVE211.02(0.56%)
NDX17037.65
LIVE-356.67(-2.05%)

Rusia Sahkan Legislasi Pembatasan Media "Agen Asing"


Wednesday, 18 December 2019 19:51 WIB

Global


Presiden Rusia Vladimir Putin, pekan ini, menandatangani legislasi yang menerapkan kenaikan denda dan penalti terhadap apa yang disebut “agen asing” yang bekerja di media massa.

Langkah itu merupakan bagian dari usaha lebih keras undang-undang (UU) Rusia yang menyasar media asing, lembaga swadaya masyarakat (LSM), dan pihak-pihak lain yang dipersepsikan bermusuhan di dalam negeri Rusia.

Langkah terakhir ini memperkuat UU kontroversial yang ditandatangani sebelumnya bulan ini, serta memperluas definisi agen asing tidak terbatas pada organisasi media tetapi juga perorangan. Akibatnya, jurnalis, blogger, dan konsumen berita daring berpotensi dijadikan sasaran baru.

Legislasi itu telah dikecam oleh kelompok HAM sebagai senjata pemerintah untuk membatasi kebebasan berpendapat. Namun, oleh pendukung setia Kremlin, produk hukum itu dipuji sebagai penting bagi perlindungan kedaulatan Rusia di tengah apa yang mereka sebut campur tangan asing secara rutin.

UU media agen asing itu kini mewajibkan mereka yang bekerja untuk organisasi media yang dicurigai untuk melabeli terbitan mereka sebagai “dibuat oleh agen asing,” dan secara perorangan dan berkala mengizinkan pelaksanaan audit dan inspeksi atas karya dan keuangan mereka.

Belum jelas, apa penaltinya apabila UU ini dilanggar.

Sumber : VOA


RELATED NEWS

POPULAR NEWS

DISCLAIMER

Seluruh materi atau konten yang tersaji di dalam website ini hanya bersifat informatif saja, dan tidak dimaksudkan sebagai pegangan serta keputusan dalam investasi atau jenis transaksi lainnya. Kami tidak bertanggung jawab atas segala akibat yang timbul dari penyajian konten tersebut. Semua pihak yang mengunjungi website ini harus membaca Terms of Service (Syarat dan Ketentuan Layanan) terlebih dahulu dan dihimbau untuk melakukan analisis secara independen serta memperoleh saran dari para ahli dibidangnya.