DJIA39807.37
LIVE0(0.00%)
NDX18254.69
LIVE0(0.00%)

Para Legislator Hong Kong Secara Resmi Batalkan RUU Ekstradisi


Wednesday, 23 October 2019 23:42 WIB

Global


Legislatif Hong Kong, Rabu (23/10) secara resmi membatalkan RUU ekstradisi yang memicu empat bulan protes anti-pemerintah, pada hari yang sama ketika tersangka pembunuhan terkait kemelut itu dibebaskan dari penjara di Hong Kong, dan mengatakan dia berencana untuk menyerahkan diri kepada otoritas Taiwan.

Tetapi pengunjuk rasa dan legislator oposisi mengatakan langkah itu hanya merupakan konsesi kecil, dan mereka tidak akan membuat mereka mundur dari lima tuntutan terhadap pemerintah Hong Kong.

Chan Tong-kai, 20 tahun, secara tidak sengaja memicu protes anti pemerintah yang telah berlangsung selama empat bulan di kota kelahirannya, Hong Kong, setelah dia dengan kejam membunuh pacarnya yang hamil di Taiwan tahun lalu. Karena kasus tersebut, kota semi-otonom dari pemerintah China, pada bulan Februari mengusulkan undang-undang yang akan memungkinkan warga Hongkong seperti Chan untuk diekstradisi ke China daratan untuk diadili di sana.

Langkah itu menyulut kemarahan di kota berpenduduk padat itu, yang sejak serah terima dari pemerintahan Inggris kei ke China pada tahun 1997, oleh Beijing diizinkan untuk beroperasi di bawah perjanjian “Satu Negara, Dua Sistem.” Banyak warga merasa RUU ekstradisi yang diusulkan itu adalah langkah terlalu jauh ke arah pengaruh Beijing.

Karena itu protes mulai pecah pada bulan Juni, dan bentrokan dengan kekerasan terjadi antara pengunjuk rasa dan polisi. Tuntutan para pemrotes berubah menjadi jauh lebih besar dari rancangan undang-undang ekstradisi tersebut.

Kepala eksekutif kota Hong Kong, Carrie Lam, menangguhkan RUU itu pada bulan Juni, tetapi demonstrasi terus berlanjut, dan pengunjuk rasa dalam gerakan tanpa pemimpin itu menyampaikan lima tuntutan kepada pemerintah mereka. Tuntutan itu termasuk hak pilih universal, penyelidikan terhadap kekerasan polisi selama berlangsung protes, amnesti bagi para pemrotes dan penarikan penuh undang-undang ekstradisi.

Sumber : VOA


RELATED NEWS

POPULAR NEWS

DISCLAIMER

Seluruh materi atau konten yang tersaji di dalam website ini hanya bersifat informatif saja, dan tidak dimaksudkan sebagai pegangan serta keputusan dalam investasi atau jenis transaksi lainnya. Kami tidak bertanggung jawab atas segala akibat yang timbul dari penyajian konten tersebut. Semua pihak yang mengunjungi website ini harus membaca Terms of Service (Syarat dan Ketentuan Layanan) terlebih dahulu dan dihimbau untuk melakukan analisis secara independen serta memperoleh saran dari para ahli dibidangnya.