Ketua DPR AS, Nancy Pelosi, Selasa sore (24/9), mengumumkan secara resmi penyelidikan pemakzulan Presiden Donald Trump, pasca munculnya laporan media bahwa Trump telah membekukan anggaran yang disetujui Kongres bagi Ukraina sementara mendesak negara itu agar menyelidiki salah satu saingan politiknya.
Pelosi membuat pengumuman itu setelah bersidang di Gedung Kapitol dengan pemimpin-pemimpin Demokrat dari lembaga DPR. Jumlah anggota Demokrat yang mendukung penyelidikan pemakzulan semakin besar pada Selasa.
“Tindakan yang dilakukan presiden telah melanggar konstitusi secara serius,” kata Pelosi. “Presiden harus dituntut pertanggung-jawabannya. Tidak seorangpun boleh berada di atas hukum," tambahnya.
Selama berbulan-bulan, Pelosi menentang penyelidikan pemakzulan terhadap Trump seputar tuduhan upaya menghambat hukum yang berasal dari laporan campur tangan Rusia dalam pemilihan oleh penyidik khusus, Robert Mueller.
“Banyak tindakan yang buruk. Tetapi tidak ada yang seburuk yang satu ini. Ini pada dasarnya adalah, presiden mengatakan, 'Ya saya berkolusi. Apa yang bisa Anda lakukan?," kata Tom Malinowski, seorang anggota Demokrat kepada reporter.
Pelosi menuduh Trump melanggar sumpah jabatan, keamanan nasional Amerika dan keamanan dari pemilihan Amerika.
“Selama beberapa bulan terakhir kami menyelidiki di dalam komite-komite kami dan melakukan penuntutan ke pengadilan sehingga DPR bisa mengumpulkan semua fakta yang relevan dan mempertimbangkan apakah akan memberlakukan wewenang dari Artikel 1 sepenuhnya, termasuk kekuasaan konstitusi yang paling penting, yakni persetujuan terhadap pasal-pasal pemakzulan,” kata Pelosi.
Sumber : VOA