DJIA37950.80
LIVE175.59(0.46%)
NDX17241.82
LIVE-152.50(-0.88%)

Putri Saudi Didapati Bersalah Karena Memukuli Pekerja di Prancis


Friday, 13 September 2019 11:12 WIB

Global


Saudara perempuan Pangeran Mahkota Saudi Mohammed bin Salman dinyatakan bersalah di Prancis karena menganiaya seorang tukang ledeng dan ditawan di apartemennya di Paris.

Putri Hassa binti Salman, yang diadili di absentia, dihukum 10 bulan pada hari Kamis dan didenda $ 11.000 atas tuduhan kekerasan bersenjata dan keterlibatan untuk menahan seseorang dari kehendak mereka.

Satu-satunya anak perempuan Raja Arab Saudi, King Salman, menurut keterangan  beliau menjadi marah ketika dia mengira tukang ledeng, warga negara Prancis kelahiran Mesir Ashraf Eid, telah memotretnya di dalam rumahnya.

Ashraf Eid dipanggil untuk memperbaiki wastafel di kamar mandi putri pada September 2016. Dia mengklaim dia melihat dia mengambil foto kamar mandi, yang dia butuhkan untuk pekerjaannya, dan menuduhnya mengambil foto untuk menjualnya.

Dakwaan mengatakan dia memerintahkan pengawalnya Rani Saidi untuk memukul dan mempermalukan Eid.

Tukang ledeng itu juga mengatakan penjaga memukulinya, mengikatnya, menodongkan pistol ke kepalanya dan memerintahkannya untuk mencium kaki sang putri.

Eid mengajukan keluhan kepada polisi setelah dia dibebaskan dari apartemen beberapa jam kemudian.

Puteri Hassa meninggalkan Perancis tiga hari setelah kejadian dan belum kembali.

Pengawalnya, yang berada di pengadilan Kamis lalu, diberi hukuman percobaan delapan bulan dan diperintahkan untuk membayar denda $ 5.600.

Pengacara putri Prancis menyebut tuduhan itu "fantastis," dan mengatakan timnya akan mengajukan banding atas putusan itu.

Sumber: VOA


RELATED NEWS

POPULAR NEWS

DISCLAIMER

Seluruh materi atau konten yang tersaji di dalam website ini hanya bersifat informatif saja, dan tidak dimaksudkan sebagai pegangan serta keputusan dalam investasi atau jenis transaksi lainnya. Kami tidak bertanggung jawab atas segala akibat yang timbul dari penyajian konten tersebut. Semua pihak yang mengunjungi website ini harus membaca Terms of Service (Syarat dan Ketentuan Layanan) terlebih dahulu dan dihimbau untuk melakukan analisis secara independen serta memperoleh saran dari para ahli dibidangnya.