DJIA37986.40
LIVE211.02(0.56%)
NDX17037.65
LIVE-356.67(-2.05%)

Penyanyi Rap A$AP Rocky Divonis Bersalah di Swedia


Thursday, 15 August 2019 02:31 WIB

Global


Sebuah pengadilan di Swedia telah memutuskan bahwa penyanyi rap Amerika A$AP Rocky bersalah melakukan aksi penyerangan namun tidak akan lagi menjalani hukuman penjara terkait tindakannya itu.

Pengadilan itu, Rabu (14/8), memutuskan, ia dikenai hukuman yang ditangguhkan.

A$AP Rocky, yang nama aslinya Rakim Mayers, ditangkap bersama tiga anggota timnya setelah sebuah perkelahian yang berlangsung di Stockholm 30 Juni lalu.

Jaksa penuntut Swedia menuduh Mayers dan rekannya berulangkali memukul dan menendang korban dalam serangan yang berlangsung selama beberapa menit itu. Jaksa juga menuduh penyanyi rap itu memukul korban dengan botol kaca.

Mayers, yang mengaku tindakannya dilakukan untuk membela diri, dipenjara hampir selama lima pekan, namun dilepaskan awal bulan ini, sementara menunggu vonis pengadilannya.

Presiden Donald Trump berusaha mencampuri kasus itu dan mendesak Swedia untuk membebaskan A$AP Rocky.

Dalam serangkaian cuitannya di Twitter, Trump mengatakan,”Kami melakukan banyak hal untuk Swedia, namun sepertinya tidak ada imbalannya. Swedia seharusnya terfokus pada kejahatan yang sesungguhnya. Bebaskan Rocky,” tulisnya.

Sumber : VOA


RELATED NEWS

POPULAR NEWS

DISCLAIMER

Seluruh materi atau konten yang tersaji di dalam website ini hanya bersifat informatif saja, dan tidak dimaksudkan sebagai pegangan serta keputusan dalam investasi atau jenis transaksi lainnya. Kami tidak bertanggung jawab atas segala akibat yang timbul dari penyajian konten tersebut. Semua pihak yang mengunjungi website ini harus membaca Terms of Service (Syarat dan Ketentuan Layanan) terlebih dahulu dan dihimbau untuk melakukan analisis secara independen serta memperoleh saran dari para ahli dibidangnya.